Cara Pengisian Formulir f1.02 Kartu keluarga Online - YouTube. © 2023 Google LLC. formulir f1.02Cara Pengisian form F1-02 kartu keluarga online ataupun KTP dan administrasi
JAKARTA (18/11) – Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) merupakan salah satu primadona produk keimigrasian di antara orang asing. Dengan kartu ini, orang asing bisa beraktivitas di Indonesia dalam jangka waktu yang lebih lama. Namun tidak jarang baik penjamin maupun orang asing bertanya-tanya mengenai proses pengurusannya. Berikut adalah lima hal yang perlu diketahui baik oleh penjaminCara mengisi formulir PKH selanjutnya yakni memasukkan identitas calon penerima manfaat yang diusulkan. Isi formulir dengan memasukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP. Pun detail individu mulai tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, hingga alamat tinggal lengkap sesuai KTP.
4 Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Membentuk Keluarga Baru a. Fotokopi buku nikah/kutipan akta perkawinan atau kutipan akta perceraian; dan (Pasal 11 ayat (1) Perpres 96/2018) b. SPTJM perkawinan/perceraian belum tercatat (F-1.05), jika tidak dapat melampirkan kutipan akta perkawinan atau perceraian. (Pasal 10 ayat (2) Permendagri 108/2019) a.. 418 136 449 435 177 482 150 195